DPRD Gowa Tidur? Rumah-Rumah ‘Ilegal’ Terus Bermunculan!

DPRD Gowa Tidur? Rumah-Rumah ‘Ilegal’ Terus Bermunculan!
DPRD Gowa Tidur? Rumah-Rumah ‘Ilegal’ Terus Bermunculan!

Panglimanews.com– Rumah-rumah ‘ilegal’ terus tumbuh bak jamur di Kabupaten Gowa, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dipertanyakan. Senin (12/8/2024)

Masyarakat dan berbagai organisasi non-pemerintah mengeluhkan lambannya tindakan dari DPRD yang seolah tidak memberi respons terhadap masalah alih fungsi lahan yang marak terjadi.

Bacaan Lainnya

Investigasi terbaru mengungkapkan bahwa pembangunan rumah-rumah baru terus berlangsung di beberapa kecamatan tanpa adanya Pengesahan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan keberlangsungan lahan pertanian di daerah tersebut.

“Padahal, kami sudah mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini kepada DPRD Gowa sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima tanggapan apapun,” keluh Ir. Edy Lawa Gondrong, Ketua Umum LSM KONTRAK.

Ia menilai bahwa sikap acuh tak acuh DPRD menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan mereka.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Hertasmin Dg. Gau, SE, Ketua Umum L-PACE, yang menegaskan bahwa jika DPRD terus “tidur”, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas.

“Kami tidak akan diam saja melihat lahan kami diubah jadi hutan beton tanpa izin. Jika hari ini tidak ada respons, kami akan segera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Bupati Gowa,” ancamnya.

Banyak pihak menduga bahwa ketidakaktifan DPRD dalam menangani masalah ini menunjukkan adanya dugaan kolusi antara pengembang dan pejabat setempat.

Para pengembang yang membangun rumah-rumah ilegal ini diyakini memiliki koneksi kuat dengan pihak-pihak yang berwenang, sehingga mereka merasa bebas melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Jika DPRD tidak segera mengambil tindakan, kami khawatir lahan pertanian di Gowa akan habis digantikan oleh pembangunan liar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” tegas Ahmad Rana, SH, Direktur YBH KOMPAK.

Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, masyarakat dan aktivis berharap agar DPRD Gowa segera menunjukkan kepedulian dan melakukan tindakan tegas untuk mengatasi fenomena alih fungsi lahan ini.

Jika tidak, masa depan lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Gowa akan semakin terancam.

Editor : Darwis

Follow Berita Panglimanews.com di google news

Pos terkait