Digerebek dengan Istri Orang, Pak Kades Lari Tanpa Busana

Ilustrasi

Panglimanews.com – Seorang kepala desa (kades) AM (36) dan seorang wanita KT (35) yang berprofesi sebagai guru digerebek warga

Penggerebekan di sebuah kontrakan rumah di Kabupaten Gayo Lues, Aceh pada Sabtu (3/6/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Keduanya digerebek warga saat melakukan perbuatan tak senonoh. AM sempat kabur tanpa busana.

Perselingkuhan itu terjadi saat suami dari si wanita KT, sedang dinas malam.

Kasus perselingkuhan ini terungkap setelah warga Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, memergoki pasangan selingkuh itu.

Sekitar pukul 22.00 WIB, AM datang ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.

Warga mencurigai gerak-gerik kades berinisial AM (36), yang memasuki rumah kontrakan si wanita.

Kades AM memarkirkan sepeda motornya secara tak wajar yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah KT.

Warga curiga lantaran suami KT tengah berdinas malam di PLTD Rema, namun ada pria lain yang masuk.

Menduga ada yang tidak beres, warga akhirnya melakukan upaya penggerebekan.

Benar saja, keduanya nekat melakukan perbuatan tak senonoh di dalam rumah kontrakan tersebut.

Saat hendak digerebek, kades yang sudah mendengar suara warga akhirnya kabur melalui pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga.

AM kabur tanpa menggunakan busana.

Umar, Perangkat Desa Tampeng Musara mengatakan warga menemukan sepeda motor dan pakaian AM di rumah kontrakan selingkuhannya itu.

“Kemudian diamankan warga sebagai barang bukti yang akan diserahkan kekantor Satpol PP/WH Galus,” katanya, Senin (5/6/2023).

Setelah penggerebakan itu, kata Umar, warga langsung menginterogasi dan KT mengaku telah melakukan hubungan badan.

“Si perempuan KT saat diinterogasi warga setelah selingkuhannya berhasil melarikan diri mengaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum kades di rumah kontrakannya itu,” ujarnya.

Saat diinterogasi, wanita yang berstatus guru tersebut mengakui kalau dia sudah melakukan hubungan dengan pria berinsial AM, berstatus kades.

Kini kasus perselingkuhan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Gayo Lues.

AM diketahui merupakan kades dari Kecamatan Blangjerango, Gayo Lues, Aceh.

Sedangkan KT adalah guru honorer di SDN kawasan Kecamatan Blangjerango.

Baik AM dan KT, keduanya sudah berkeluarga dan memiliki pasangan hidup.

Editor : Ian

Pos terkait