Panglimanews.com – Pungutan liar (Pungli) dan transaksi narkoba di Rutan Balikpapan, Kalimantam Timur, viral di media sosial
Informasi transaksi narkoba tersebut terjadi di Kamar 10 Blok C Rutan Balikpapan.
Petugas rutan juga dituding menerima suap dan melakukan pungli. Diduga dilakukan oleh seorang tahanan di dalam rutan.
Karutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim membantah tuduhan adanya aksi pungli dan transaksi narkoba di dalam rutan.
Dia menduga pelaku yang menyebarkan tuduhan itu karena tak suka dengan kegiatan razia yang digencarkan petugas rutan.
“Bahkan saya kumpulkan mereka bilang tidak ada bayar-bayar. Bahasa-bahasa seperti itu karena kita sudah melakukan bersih-bersih (Rutan) tapi malah kita yang diinginkan sama mereka,” kata Agus, Selasa (30/5/2023).
“Di Instagram dia sering nge-tag Instagram Humas Rutan Balikpapan. Dia selalu direct message. Sekarang itu dia sudah tag kemana-mana,” tambahnya.
Agus mengaku, tuduhan ini sudah sering dialaminya sejak dilantik Oktober 2022 lalu. Bahkan akun yang diduga palsu tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Kaltim.
“Teror ini sudah lama. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda dengan di bagian siber. Cuma ini nggak terdeteksi karena dia menggunakan akun tidak ada nomor telpon,” tutur Agus.
“Bahkan nomor yang dia pake pun tidak ada fisiknya. Dia ada membeli kartu-kartu yang memakai kode-kode OTP saja tanpa kartu yang bisa diaktifkan. Jadi ini kesusahan juga oleh teman-teman di Polda,” tambahnya.
Agus menegaskan jika nantinya ditemukan pemilik akun tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Ia tidak akan memberikan hak integrasi kepada napi tersebut selama berada di rutan.
“Kalau terbukti siapa orangnya kita bisa lakukan langkah-langkah agar yang terkait tidak mendapatkan pembinaan atau hak-hak integrasi. Kita lakukan pengasingan juga,” pungkasnya.
Editor : Ian