Gadis ABG Diperkosa Secara Berjamaah Oknum Brimob dan CS

Ilustrasi

Panglimanews.com – Oknum Brimob berinisial HST bersama dengan 10 pria lainnya diduga memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun.

Aksi pemerkosaan itu terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.

Pemerkosaan ini menjadi sorotan karena dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob HST dan kades HR.

10 dari 11 orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.

Sementara itu, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka.

Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.

Sedangkan HST disebut saat ini menduduki jabatan perwira polisi.

“Iya perwira, saya tidak tahu apakah perwira menengah atau perwira tinggi,” ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Salma mengatakan pihaknya juga telah menggali beberapa informasi dari kasus tersebut.

Hasilnya dari keterangan korban bahwa HST juga menjadi terduga pelaku dalam kasus pemerkosaan itu.

“Yang kami dapatkan informasi (Oknum) Brimob ini pun menurut keterangan korban dan orang tuanya (orang tua korban) dia (oknum Brimob) juga sebagai yang melakukan pemerkosaan kepada korban,” ucapnya.

Salma mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, HST memperkosa korban dalam keadaan mabuk.

Kendati begitu, dia tidak bisa memastikan apakah HST mabuk karena minuman keras atau narkoba.

“Iya (mabuk).Saya tidak tahu dia mabuk karena apa,” terangnya

Aksi bejat para pelaku ini sempat membuat korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu. Rahim korban terancam diangkat.

“Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat,” ujar Salma, Sabtu (27/5).

“Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut, semalam dimasukkan lagi ke UGD,” bebernya.

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu usai mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

“Iya (kesehatan terganggu usai diperkosa), pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban,” pungkasnya

Oleh karena itu, penyidik diminta menetapkan status hukum terduga pelaku oknum brimob HST dengan jeratan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : Ian

Pos terkait