Panglimanews.com– Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Takalar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar serta Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan (KISAK), Rabu, 26 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom yang mewakili Bupati Takalar, Ketua TP PKK Takalar Dewi Sri Ekowati Firdaus, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulsel M. Iqbal S. Suhaeb, Kepala OPD se-Kabupaten Takalar, para camat, Ketua TP PKK kecamatan, pengurus TP PKK kabupaten, serta para Duta KISAK.
Dalam sambutannya, Kadis Dukcapil Provinsi Sulsel M. Iqbal S. Suhaeb menekankan pentingnya dokumen administrasi kependudukan yang melekat pada setiap warga sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Saya tidak ingin dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran menjadi penghambat dalam pelayanan kesehatan. Saya harap para kader dan Duta KISAK dapat membantu masyarakat agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan terbaik,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Dewi Sri Ekowati Firdaus, turut menegaskan bahwa program KISAK adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan TP PKK dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga negara.
“Program KISAK mencerminkan semangat inklusif. Tidak boleh ada satu pun anak yang terabaikan haknya atas identitas kependudukan, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ungkapnya.
Senada dengan itu, Sekda Takalar Dr. H. Muhammad Hasbi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan karena menyangkut identitas hukum setiap individu.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan tertib. Dengan KISAK, kita harapkan setiap keluarga di Takalar memiliki dokumen resmi dan mutakhir seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar, Abdul Wahab. Pada kesempatan yang sama, tim Dukcapil Provinsi Sulsel bekerja sama dengan Dukcapil Takalar juga memberikan layanan langsung berupa pembuatan KTP serta sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Editor : 007
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok






