Tambang “Tuyul” di Desa Baruga Berpotensi Jadi Konflik Sosial

Tambang liar di Desa Baruga

Panglimanews.com- Tambang “Tuyul” alias ‘Ilegal’ yang berada di lingkungan Pasir putih lama dan Bontorannu, Desa Baruga, kecamatan Pajjukukan, Bantaeng, Menjamur.

Dikabarkan telah dioperasikan secara ‘ilegal’ oleh sekelompok individu yang diduga memiliki kaitan dengan oknum Aparat penegak hukum (APH). Sabtu (7/10/2023)

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung beberapa bulan terakhir dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Tanah di sekitar lokasi tambang telah tergerus, menyebabkan longsor dan membahayakan warga.

Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menghentikan aktivitas tambang liar ini dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang liar ini” ungkapnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Selain itu, warga juga melihat beberapa alat berat seperti excavator yang digunakan untuk menggali pasir dan tanah.

Lanjut kata dia, kondisi lingkungan sekitar tambang liar juga sangat memprihatinkan.

Pasir yang digali dan tanah yang dipindahkan menimbulkan banyak debu dan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, Warga juga khawatir dengan adanya potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Warga pun mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang liar tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah dan kepolisian setempat lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem ” ujarnya.

Sementara salah satu penambang yang di komfirmasi media mengatakan bahwa semua itu ada IUP nya

Disekitar situji itu pak ber iup semua itu” singkatnya melalui WhatsApp.

Dalam Penulusuran Tim Investigasi Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Dimas mengatakan bahwa banyak nya lokasi tambang yang bermunculan di desa Baruga, Kecamatan Pajjukukang Diduga Adanya bekingan dari oknum tertentu sehingga para pengusaha tambang leluasa berbuat sesukanya.

Seperti yang ada di pasir putih lama dan Bontorannu, yang terang terangan sekarang mengelola Tampa adanya Gangguan.

Jadi kami meminta Bupati dan Polres Bantaeng untuk segera turun tangan jangan hanya mendengar dan melihat dari keluhan Warga ” tegasnya

Bersambung..

Tim

 

 

Pos terkait