Tambang “Parakang” di Pasir Putih Lama Diduga Milik Anak Oknum Kepala Desa

Tambang Ilegal di lingkungan Pasir Putih Lama, Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukan, Bantaeng
Tambang Ilegal di lingkungan Pasir Putih Lama, Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukan, Bantaeng

Panglimanews.com – Tambang “Parakang” alias ‘Ilegal’ yang berada di lingkungan Pasir putih lama, Desa Baruga, kecamatan Pajjukukan, Bantaeng. Diduga Milik inisial RA anak oknum kepala Desa Kebal ‘Hukum’

Dikabarkan telah dioperasikan secara ‘ilegal’ oleh sekelompok individu yang diduga memiliki kaitan dengan oknum Aparat penegak hukum (APH). Sabtu (2/9/2023)

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung beberapa bulan terakhir dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Tanah di sekitar lokasi tambang telah tergerus, menyebabkan longsor dan membahayakan warga.

Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menghentikan aktivitas tambang liar ini dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang liar ini” ungkapnya yang namanya tidak mau di publikasikan

Selain itu, warga juga melihat beberapa alat berat seperti excavator yang digunakan untuk menggali pasir dan tanah.

Terpisah salah satu warga inisial Z mengatakan bahwa bahwa tambang tersebut milik RA anak kepala desa.

“Tambang itu milik RA anak dari kepala desa” ujarnya

Lanjut kata dia, kondisi lingkungan sekitar tambang liar juga sangat memprihatinkan.

Pasir yang digali dan tanah yang dipindahkan menimbulkan banyak debu dan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, Warga juga khawatir dengan adanya potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Warga pun mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang liar tersebut.

Mereka meminta agar pemerintah dan kepolisian setempat lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem ” ujarnya.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..

(ARD)

Pos terkait