Panglimanews.com-Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menetapkan tambahan anggaran sebesar Rp23 miliar dalam rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, yang digelar di ruang sidang lantai II DPRD Takalar, Jumat (26/9/2025).
Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan, tambahan anggaran tersebut bersumber dari dua komponen utama.
“Tambahan dana sebesar Rp23 miliar berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp20 miliar, serta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil lelang kendaraan dinas dan dividen PT BPR Galesong sekitar Rp3 miliar,” jelas Firdaus.
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berlangsung tertib dan konstruktif.
Bupati Firdaus menegaskan, tambahan anggaran ini akan difokuskan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur daerah pada sisa tahun anggaran 2025.
“Kita ingin memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Darwis
follow berita panglimanews.com di Tiktok






