Panglimanews.com- Sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus dan kelembagaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Takalar Tahun 2025, Kamis (13/11/2025).
Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom, mewakili Bupati Takalar.
Acara pembukaan ditandai dengan pemasangan tanda peserta pelatihan di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan komitmen Pemkab Takalar dalam mendukung program pemerintah pusat, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui akses permodalan, pelatihan, dan harga barang yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi yang cepat, tepat, transparan, dan adil.
“Para pengurus memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anggota diperlakukan setara dalam pembagian sisa hasil usaha, akses layanan, pengambilan keputusan, serta transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ia berharap koperasi dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan UMKM, meningkatkan pendapatan petani, menekan harga di tingkat konsumen, serta memperpendek rantai pasok, sehingga turut mengentaskan kemiskinan di pedesaan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Eka Prasetya, S.Sos., MM., menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, dan mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Provinsi Sulawesi Selatan telah membentuk 3.059 Koperasi Merah Putih, terdiri dari 2.266 desa dan 793 kelurahan di 24 kabupaten.
Khusus di Kabupaten Takalar terdapat 86 desa dan 24 kelurahan dengan total 110 koperasi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar, H. Zubair, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi, memperkuat tata kelola kelembagaan agar lebih profesional dan berdaya saing, serta mendukung pengembangan usaha Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 November 2025, dan diikuti oleh 220 pengurus Koperasi Merah Putih desa/kelurahan se-Kabupaten Takalar.
Editor : Darwis






