Panglimanews.com– Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang telah dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Dengan demikian, proses perencanaan ini diharapkan sudah selaras secara kualitas dan waktu dengan kebijakan nasional, rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta kondisi sosial ekonomi dan permasalahan di Takalar.
“Takalar memiliki visi ‘Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital’ serta tujuh program prioritas. Visi ini harus diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang terstruktur agar bisa terwujud secara nyata,” ungkap Daeng Manye.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan posisi strategis Kabupaten Takalar yang masuk dalam kawasan industri. Menurutnya, dorongan terhadap sektor ini dapat membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, Dra. Hj. Sukarniati Kondo Lele, MM, yang mewakili Gubernur Sulsel, menekankan pentingnya Musrenbang dalam menjawab tantangan pembangunan di Takalar.
“Musrenbang berperan memastikan arah kebijakan dari pemerintah pusat terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. Proses ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mempertimbangkan aspek politis tanpa meninggalkan pendekatan ilmiah, agar tercipta sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya.
Kepala Bappelitbangda Takalar, Drs. Achmad Rivai, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Masukan tersebut akan digunakan untuk mempertajam strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan regulasi dan alokasi anggaran, yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.
Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Takalar 2026.
“Melalui Musrenbang ini, kami berharap dapat menetapkan arah kebijakan, kualitas pembangunan, serta kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif dan fungsi kewenangan masing-masing SKPD,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Wakil Bupati Takalar, jajaran Forkopimda, Sekda Takalar, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Takalar, pimpinan perguruan tinggi, serta para kepala desa dan lurah.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok






