SPBU Digerogoti Pagandeng Jeriken, Solar Subsidi Mengalir ke Tangan Mafia

SPBU Digerogoti Pagandeng Jeriken, Solar Subsidi Mengalir ke Tangan Mafia
Penampakan jerigen di SPBU nomor 74.922.47

Panglimanews.com– Dugaan pelanggaran tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU nomor 74.922.47 yang berlokasi di Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Seorang oknum manajer SPBU inisial W diduga terlibat aktif dalam praktik penyelundupan solar bersubsidi bersama sejumlah operator dan pengumpul.

Bacaan Lainnya

Dugaan tersebut menguat setelah awak media menemukan adanya aktivitas mencurigakan di area SPBU.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, para pelaku diduga menggunakan modus baru, yakni menyimpan jeriken secara bertahap di sela-sela nozel sambil berpura-pura mengantre.

Sejumlah jeriken tampak berhamburan di sekitar lokasi SPBU, sehingga memicu dugaan adanya praktik pengumpulan solar subsidi secara ‘ilegal’

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Manajer SPBU inisial W melalui sambungan telepon.

Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Menanggapi temuan tersebut, awak media meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi ini. Perhatian khusus diarahkan kepada Kapolres Takalar dan Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Sementara itu, LSM pemerhati energi dan kebijakan publik di Sulawesi Selatan turut angkat bicara.

Menurut perwakilan LSM, praktik tersebut—apabila terbukti—merupakan bentuk kejahatan distribusi yang sangat merugikan masyarakat kecil.

“Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Jika ada oknum SPBU yang bermain, itu sama saja merampas hak rakyat. Kami mendesak aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Sainuddin Mahmud, SH, salah satu aktivis LSM. Jumat (26/12/2025)

LSM tersebut juga mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Takalar.

“Pemilik SPBU juga harus bertanggung jawab dan tidak membiarkan praktik kotor yang merusak sistem distribusi BBM subsidi negara,” tambahnya.

Kasus dugaan penyelundupan solar bersubsidi ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak guna menjaga keadilan distribusi energi serta mencegah potensi kerugian negara yang berkelanjutan.

Bersambung..

(Tim)

Pos terkait