Panglimanews.com– Aktivitas mencurigakan di SPBU 7490882 Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Sebuah rekaman video memperlihatkan seorang karyawan SPBU mengisi puluhan jeriken berisi solar bersubsidi lalu mengangkutnya ke sebuah mobil Kijang Warna hitam dengan nomor polisi DN 1301 NN
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (07/12/2025) itu langsung memicu pertanyaan besar: siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa berlangsung begitu terang-terangan?
Aksi ini terungkap setelah seorang warga merekam proses pengisian jeriken di area SPBU. Dalam video terlihat karyawan melayani pembeli yang membawa banyak jeriken—praktik yang jelas melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.
Warga yang merekam menyebut kejadian seperti ini bukan hal baru, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik terstruktur dan terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mobil Kijang tersebut diduga menjadi kendaraan penampung, membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk penampungan ilegal atau penjualan kembali dengan harga lebih tinggi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun aparat terkait. Publik menilai diamnya pihak terkait justru memperkuat dugaan pembiaran.
Warga mendesak pemerintah daerah dan kepolisian segera bertindak.
Mereka menilai pengawasan harus diperketat, termasuk pemeriksaan terhadap manajemen SPBU dan karyawan yang terlibat, agar penyaluran BBM subsidi kembali tepat sasaran dan tidak menjadi ladang bisnis gelap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun manajemen SPBU 7490882 Soppeng belum memberikan penjelasan resmi.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Bersambung..
(Tim)






