Panglimanews.com – Komika Aulia Rakhman ditangkap usai video viralnya beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, komika Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy dengan membawa nama Muhammad.
“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai,” kata Aulia Rakhman dalam video yang beredar yang dilihat pada Sabtu (9/12/2023).
“Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua,” lanjutnya.
Dari ucapan tersebut yang beredar lewat video, Komika Aulia Rakhman dilaporkan ke polisi.
Polisi kemudian menindaklanjuti video viral di media sosial dan mengamankan komika Aulia Rakhman.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan, Aulia kini telah diamankan pihaknya dan tengah dimintai keterangannya.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat komika tersebut telah diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Umi kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Dugaan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW itu terjadi pada saat acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Dalam video yang diunggah akun TikTok mudeedoo, terlihat Aulia sedang mengisi acara sembari menunggu kedatangan Anies Baswedan.
Dalam materi stand up itu, Aulia mengatakan sebuah nama tidak ada artinya. Ia menyebutkan nama Muhammad yang banyak dipenjara.
Editor : Izza






