Panglimanews.com– Skandal besar mengguncang kepolisian Jawa Tengah setelah lima anggota polisi terbukti menilap barang bukti narkoba jenis sabu.
Kombes Arie Ardian, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan proses penanganan barang bukti sabu dari penyitaan hingga pemusnahan.
“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, hingga penyisihan untuk laboratorium dan pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah sebelum digeser ke satuan, memang terjadi penyisihan,” ungkap Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Arie menambahkan bahwa kelima oknum polisi Polda Jateng tersebut menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan, bukan di kantor polisi.
Pengawasan Ketat namun Masih Bocor
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pengawasan barang bukti narkoba dilakukan dengan ketat dan sesuai standar operasional.
“Kuncinya ada tiga di sini yang pegang, satu Pak Wadir, dua Kabagbinops, dan Kasubdit. Jadi, jika mau mengambil barang bukti, tiga orang ini harus tahu semua,” tegas Mukti.
Namun, terlepas dari pengawasan ketat tersebut, kelima polisi tersebut masih berhasil menilap sabu sebanyak 250 gram dari beberapa kasus narkoba.
Langkah Tegas Polri
Polri berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus penilapan ini. Adapun kelima polisi yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43).
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan perlunya peningkatan integritas serta pengawasan di tubuh kepolisian.
Polri harus membuktikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Editor : Darwis
Follo Berita Panglimanews.com di google news