Panglimanews.com– Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Kendari mendatangi kantor pembiayaan Federal International Finance (FIFGROUP) cabang Kendari.
Kedatangan mereka dipicu oleh penarikan satu unit sepeda motor milik salah satu anggota GMBI oleh oknum debt collector.
Kejadian ini bermula ketika dua debt collector FIFGROUP menghentikan anggota GMBI yang sedang mengendarai motor tersebut.
Mereka kemudian membujuk anggota tersebut untuk mengikuti mereka ke kantor dengan janji akan menambah uang yang kurang, dan pembayaran baru akan dilakukan bulan depan.
Sesampainya di kantor FIFGROUP, anggota GMBI merasa terjebak dan dipaksa menandatangani surat perjanjian penarikan unit.
Merasa diperlakukan tidak adil, anggota tersebut menghubungi ketua GMBI Distrik Kota Kendari, Hasnul Hasan, untuk meminta pendampingan.
“Kami datang ke sini untuk mengklarifikasi penarikan motor milik salah satu anggota kami yang dilakukan secara sepihak oleh debt collector. Anggota kami dijebak dengan janji-janji manis,” ungkap Hasnul Hasan.
Setelah perdebatan, akhirnya motor anggota GMBI berhasil diambil kembali.
Hasnul Hasan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta agar pihak pembiayaan seperti FIFGROUP bertindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Fidusia.
“Kami mengingatkan seluruh pembiayaan di Kendari, khususnya FIFGROUP, agar tidak semena-mena terhadap masyarakat. Di mana masyarakat tertindas, di situlah LSM GMBI akan hadir,” tutup Hasnul Hasan.
Editor : Darwis