Panglimanews.com– Kasus korupsi kembali mencoreng dunia pembangunan di Kabupaten Gowa. Selasa (27/8/2024)
Seorang tersangka berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri Gowa terkait proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili, sebuah proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.
Dengan anggaran mencapai Rp 7,9 miliar, proyek tersebut kini justru menjadi bukti nyata praktik korupsi yang merugikan negara.
Penangkapan tersangka dilakukan pada 26 Agustus 2024, setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa menaikkan status salah satu saksi menjadi tersangka.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu SHMH, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk Pasal 2 ayat 1 jo.
Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana serta Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Proyek rehabilitasi irigasi yang awalnya direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Gowa ini kini tercoreng oleh praktik-praktik korupsi.
Sebagai akibat dari tindak pidana tersebut, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 1,06 miliar.
Sebuah jumlah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur pertanian, namun justru raib di tangan pelaku korupsi.
Hertasmin Daeng Gau SE, Ketua Umum Lembaga Pengawas Aparatur Negara dan Eksekutif (L-PACE), menyatakan apresiasinya terhadap tindakan tegas Kejaksaan Negeri Gowa.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa hukum di Kabupaten Gowa ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah agar lebih berhati-hati dan tidak tergoda melakukan korupsi,” ujar Dg. Gau.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti bahwa laporan yang diajukan oleh L-PACE kepada Kejaksaan Negeri Gowa mendapatkan perhatian serius.
“Kami berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku lainnya juga diadili. Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat jangan sampai dikorupsi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, khususnya yang melibatkan dana besar.
Penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google News