Panglimanews.com – Kepolisian RI lagi-lagi tercoreng, di Sulawesi Selatan, oknum polisi lakukan pelecehan seksual.
Pelecehan Seksual tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi inisial SA terhadap tahanan wanita di dalam sel.
Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sulsel tersebut memeluk dan memegang payudara, hingga memaksa korban melakukan oral seks.
Kasus pelecehan seksual ini pun kemudian viral di media sosial, Rabu (16/8/2023)
Menindaklanjuti hal ini, Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel mendalami kasus itu.
Propam Polda Sulsel terlebih akan mendalami oknum polisi Brigadir SA terhadap tahanan wanita berinisial FM.
“Kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, maka diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana kepada awak media.
Adapun mengenai saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, kata dia, penyidik akan melaksanakan pendalaman termasuk memeriksa baik itu saksi tahanan, maupun anggota yang piket saat kejadian.
“Akan kita periksa saksi-saksi, baik itu yang melihat, atau mendengar. Itu semua pasti akan diminta keterangannya terkait dengan perilaku anggota diduga melakukan hal itu (pelecehan seksual),” jelasnya.
Oknum polisi tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Kejadian ini terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan oknum polisi itu.
Dari keterangan korban berinisial FM, dia mengaku didatangi polisi yang jadi pelaku di dalam tahanan.
Diduga SA sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian memeluk korban dari belakang dan diduga memegang bagian sensitif korban.
Korban sempat kaget dan sedikit berontak menolaknya. Ia pun bahkan dibisiki diajak ke toilet, tapi tetap ditolaknya.
Bahkan kejadian malam itu, korban diduga diajak bersetubuh tapi tidak mau dengan beralasan sedang haid, walaupun tidak sementara haid demi menolaknya secara halus dalam posisi berbaring.
Terduga pun memaksa lalu membuka celananya dan mencoba menarik kepala korban agar mau di oral seks, namun tidak sepenuhnya berhasil.
“Ada satu kamar saya lihat (kejadian) dan saya sudah melapor di bawah (piket) pak.
Saya melapor awal bulan ini (Agustus), ada saya tanda tangani (surat laporan), katanya akan dilapor ke Provos.
Saat hari ketiga, dia datang tapi pakai baju putih, katanya sedang diproses,” kata FM.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan secara resmi dugaan pelecehan itu ke Divisi Bidang Propam Polda Sulsel.
Editor : Izza