Pj. Bupati Takalar Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online

Pj. Bupati Takalar Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online
Pj. Bupati Takalar Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online

Panglimanews.com – Maraknya judi online menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Takalar yang langsung menyikapi dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang larangan permainan (game) judi online bagi seluruh ASN dan penyelenggara Negara di Kabupaten Takalar, Senin (01/07/24).

Dalam surat edaran ditanda tangani Setiawan Aswad, Pj. Bupati Takalar meminta para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk menyosialisasikan upaya pencegahan perjudian online di wilayah mereka masing-masing.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Takalar juga secara tegas melarang para ASN di lingkungan Pemkab Takalar bermain judi online dan penggunaan media sosial yang mengarah kepada tindakan yang merugikan.

“Apabila ASN terbukti melakukan judi online, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setiawan Aswad

Ia pun meminta penyelengara Negara wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permainan (game) judi online.

Selain itu juga bagi Masyarakat yang mengetahui adanya Aparatur Sipil Negara dan Penylengara Negara yang melakukan permainan (game) judi online dapat melaporkannya pada Inspektorat Daerah Kab. Takalar.

“Mari kita bekerja dengan baik, dampak dari judi akan menjerat ekonomi keluarga. Supaya tidak terjerat utang piutang, pinjaman online, ayo hindari. Hidup dengan tertib, kalau punya (rezeki lebih, Red) manfaatkan dengan semestinya,” tutup Setiawan Aswad

Diskominfo-SP, 1 juli 2024

Pos terkait