Panglimanews.com – Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pembahasan antara DPRD dengan Bupati tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Takalar berlangsung di Ruang Rapat Lt. II DPRD Takalar, Kamis (21/12/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, Sekda Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar dan Pimpinan OPD Takalar.
Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, dalam rapat tersebut menyampaikan sesuai amanat konstitusi bahwa rencana tata ruang wilayah setidaknya harus memuat kebijakan strategis nasional,
Kemudian penguatan tentang ruang terbuka hijau, penentuan kawasan hutan, mitigasi bencana, batas daerah dan garis pantai. Ini semua adalah muatan-muatan strategis yang harus tertuang dalam rtrw kita.
“Saya yakin jika kita mengingat kembali arah kebijakan perencanaan tata ruang kita, maka issu-issu yang ada bisa kita jawab melalui rencana tata ruang.
Adapun arah kebijakan penataan ruang yang sudah disepakati bersama seperti pengembangan sektor ekonomi primer, sekunder dan tersier berbasis perikanan dan kelautan
Sesuai dengan keunggulan kawasan, peningkatan produktivitas wilayah melalui verifikasi lahan, penguatan fungsi kawasan lindung yang meliputi hutan lindung” jelasnya.
Selanjutnya, pengembangan berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam yang berbasis konservasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pembangunan sarana prasaran wilayah yang berkualitas untuk memenuhi hak dasar dan peningkatan fungsi pertahanan dan keamanan dan pengembangan kawasan budidaya kelautan yang dilengkapi dengan saran dan prasana di pulau-pulau kecil.
Pj. Bupati juga menambahkan bahwa dengan adanya tata ruang ini maka kemudahan dan kepastian investasi bisa kita berikan kepada para pelaku usaha.
“Rencana tata ruang wilayah kita sudah diupayakan baik dari sisi struktur ruang yang ada, penetapan ruang yang bisa dikembangkan dan juga sudah dipetakan kawasan-kawasan strategis yaitu kawasan yang memiliki fungsi utama dan memiliki daya saing tinggi” tutup Setiawan.
Dalam rapat paripurma tersebut dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Takalar terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Takalar Tahun 2023-2042.
Humas, 21 Desember 2023
Editor : Izza






