Panglimanews.com – Sekaitan pemberitaan di beberapa media daring mengenai dugaan adanya aliran dana untuk mengamankan LSM dan Media mendapat reaksi dari Pemerintah Takalar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H Muhammad Hasbi membantah soal adanya aliran dana untuk membuat LSM dan media berhenti menyoroti rencana kawasan industri Takalar.
“Pertama saya ingin katakan bahwa itu hanya dugaan. Kita hormati sebagai kebebasan berpendapat. Tapi karena pemda juga disebut, maka perlu kami luruskan dan tegaskan, tidak ada aliran dana untuk LSM dan media.”kata Hasbi, Minggu 20 Agustus 2023.
Dirinya menjelaskan bahwa pertemuan itu digelar sebelum investor memulai aktifitas pengembangan kawasan di Desa Laikang.
“Jadi masyarakat Mangarabombang khususnya Desa Laikang tidak pernah ada komplain atas rencana investasi ini.
Justru mereka menggelar demo yang meminta semua elemen agar berhenti memprovokasi keadaan.
Mari kita ciptakan iklim yg kondusif, berpikir positif, berbesar hati menyingkirkan kepentingan sesaat, individual dan merugikan kepentingan jangka panjang warga Takalar.
“Jadi setahu kami, tidak pernah ada penolakan dari warga Desa Laikang. Justru mereka meminta aparat hukum untuk menangkap para pihak yang memprovokasi agar rencana investasi ini dihentikan.” terang Hasbi.
Dalam pertemuan itu, Hasbi menerangkan bahwa pihak investor memaparkan rencana pengembangan kawasan industri di Mangarabombang.
“Bahwa kehadiran warga Laikang atas undangan investor yang menjelaskan keberadaan dan perencanaan kawasan industri.
Agar tidak terjadi miskomunikasi atau mispersepsi diantara mereka termasuk dengan pemda.
Kita diundang bersama LSM, media dan tokoh masyarakat Mangarabombang. Tentang uang pengamanan ratusan juta itu tidak benar.
Kalau pun ada yang dibagikan dipertemuan itu, hanya pengganti uang transpor karena mereka diundang ke Makassar.”urai Hasbi.
Olehnya, ia berharap semua pihak untuk menahan diri untuk menanggapi rencana kawasan industri Takalar di Desa Laikang.
Karena sejauh ini, menurut Hasbi, proses yang sedang berjalan tetap sesuai regulasi dan perundangan yang berlaku.
Editor : Izza