Pelaku Pembunuhan Adhi Aqsha di Bantaeng Dibekuk, Satu Masih DPO

Foto Humas Polres Bantaeng

Panglimanews.com – Pelaku pembunuhan Adhi Aqsha di Kabupaten Bantaeng, Sulsel berhasil ditangkap oleh polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam DPO.

Tim Resmob bersama Sat Intelkam Polres Bantaeng mengamankan pelaku inisial MN (17) di rumahnya Jalan Sungai Calendu, Kelurahan Malliling.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi di Pa’bineang Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan

Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/235/VI/SPKT/POLRES BANTAENG POLDA SULSEL pada tanggal 29 Juni 2023.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan pada Jumat (30/6/2023) pagi, membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, penikaman terjadi pada hari Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 23.45 wita, di Jalan Pa’bineang Keluarahn Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng

“Pelakunya pria MN (17), ditangkap usai anggota mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa terduga pelaku ingin menyerahkan diri ke polisi,” ujarnya

Pelaku ditangkap kata Kapolres Bantaeng tanpa adanya perlawanan. Anggota juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik yang merupakan barang bukti yang digunakan menganiaya korban.

“Dia (pelaku) mengakui dirinya telah menganiaya korban bersama A J (DPO) dengan badik hingga mengakibatkan Adhi Aqsha (korban) meninggal dunia,” katanya.

Adapun motif pembunuhan tersebut kata Kapolres lantaran pelaku merasa jengkel terhadap korban karena melihat L (sepupu Pelaku) bersama korban dan 2 temannya yaitu A F ( saksi 1) dan M F (saksi 2), di atas mobil milik M F di tempat yang gelap di jalur dua menuju kantor KPU Bantaeng.

Sbelum melakukan penganiayaan, kata Kapolres terlebih dahulu dirinya mencari L (sepupu Pelaku) berboncengan dengan Y (kakak L) dan mendapati motor L

Dan dua orang temannya yaitu A dan S, berada di jalur dua menuju KPU tepatnya disamping Kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantaeng,

Pelaku lalu menanyakan dimana L dan kedua temannya menjawab ada di atas mobil, setelah itu pelaku dan Y, memeriksa mobil tersebut dengan menggunakan senter,

Pada saat melakukan pemeriksaan datang 3 orang teman pelaku HR, A J dan A F kemudian korban bersama ke dua temannya keluar dari mobil langsung melarikan diri dan berpencar, tepatnya di Pa’bineang.

Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali dibagian belakang dan pinggang setelah itu pelaku meninggalkan TKP bersama dengan L, Y dan teman – temannya.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara.

Dari kejadian tersebut korban dirawat medis di RSUD Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar pukul 01.13 Wita, oleh pihak rumah sakit.

Sekitar pukul 02.05 jenazah almarhum Adhi Aqsha dibawa ke rumah duka di Jl. Baji Areng Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.

 

Editor : Ian

Pos terkait