Panglimanews.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah hebohkan jagat maya.
Pasalnya, seorang wanita bercadar menjadi imam para laki-laki
Berdasarkan unggahan video akun Instagram @ndorobei.official, yang dilihat pada Sabtu (1/7/2023) wanita bercadar dengan pakaian berwarna hijau menjadi imam shalat.
Tampak, di belakang perempuan tersebut justru terdapat tiga orang pria yang menjadi makmum shalat
Sedangkan, di bagian sampingnya terdapat tiga wanita lain yang mengenakan mukena juga cadar yang terlihat memperhatikan kegiatan shalat itu.
Tak hanya itu, terdapat lilin menyala di hadapan wanita bercadar yang menjadi imam tersebut. Sehingga diduga, yang dilakukan mereka adalah ritual, bukan sembahyang.
Pada bagian tembok belakang orang yang sedang shalat itu terdapat spanduk bertuliskan, “Ponpes Al Kafiyah. Pimpinan Guru Besar Ustadzah Umariyah”
Keanehan lainnya dari Ponpes Al Kafiyah itu yakni adanya kegiatan menunaikan shalat dilakukan di depan rumah berwarna kuning tanpa sajadah.
Hal lain yang membuat netizen geram adalah gerakan shalat yang berbeda dari gerakan shalat pada umumnya.
Netizen juga dibuat menganga lantaran dalam spanduk tersebut tertulis bahwa Ponpes Al Kafiyah bisa menghapuskan dosa-dosa.
Dalam informasi di spanduk juga dituliskan menerima pengobatan medis, menerima santri baru, mengajarkan semua ilmu.
Dalam video lainnya, ada fakta mengejutkan lagi yang di ungkapkan salah satu santri Ponpes Al Kafiyah. Santri tersebut mengaku Sholat Isya 100 rakaat untuk stok satu minggu.
Dalam video yang beredar, belum jelas di mana lokasi Ponpes tersebut. Apakah video yang diunggah merupakan kejadian asli atau hanya rekayasan belaka demi sebuah konten.
Namun berdasarkan berbagi informasi yang diterima, lokasi Ponpes Al Kafiyah tersebut berada satu lokasi dengan Padepokan Sendang Sejagat
Tepatnya, berada di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kendati demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa setiap umat Islam harus mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan As-sunah saat beribadah.
Jika tidak mengikuti tuntutan tersebut, maka hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang membolehkannya.
Anwar menjelaskan, sepanjang hidupnya Nabi Muhammad SAW selalu menjadi imam kalau salat bersama jamaah laki-laki maupun perempuan.
Jika tidak bisa, maka Nabi Muhammad SAW pasti akan meminta Abu Bakar menjadi imam.
“Kalau kita lihat sejarah maka kita akan tahu bahwa Nabi Muhammad SAW dan sahabat serta generasi setelah sahabat belum pernah ada menunjuk perempuan menjadi imam bagi jamaah laki-laki,” tuturnya.
Maka dari itu, Anwar pun menilai jika ada perempuan yang ditunjuk untuk menjadi imam bagi jamaah laki-laki itu merupakan tindakan bid’ah atau mengada-ada. Tindakan itu pun merupakan perbuatan yang terlarang.
“Jelas merupakan tindakan bid’ah atau mengada-ada. Dan mengada-ada dalam masalah ibadah hal itu jelas merupakan sebuah perbuatan yang terlarang,” ujarnya
Editor : Ian