PDIP Tabuh Genderang Perang Terhadap Jokowi Soal Isu Food Estate

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Panglimanews.com – PDI Perjuangan mulai menabuh genderang perang terhadap Joko Widodo terkait isu food estate

Pasalnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menduga ada aliran dana kejahatan lingkungan sedikitnya Rp 1 triliun masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Genderang perang PDIP mulai ditabuh terhadap Jokowi. Melalui pernyataan Hasto yang menyatakan bahwa Food Estate adalah kejahatan lingkungan nyata-nyata sindiran keras kepada Jokowi,” ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam seperti yang dikutip RMOL, Rabu (16/8/2023).

Saiful mengatakan bahwa program food estate tersebut merupakan bagian dari program unggulan Presiden Jokowi yang digawangi Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan.

“Jelas pernyataan Hasto merupakan tantangan terbuka PDIP kepada Jokowi, karena program tersebutlah yang juga membantu Jokowi untuk mempertahankan lumbung pangan nasional, jika dipersoalkan maka sama halnya mempersoalkan program yang telah dijalankan oleh pemerintahan Jokowi,” kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini melihat, PDIP kali ini sudah berada di jalan yang benar. Mengingat, selama ini kritik hanya dilontarkan kepada Anies Baswedan atau kepada lawan-lawan politik yang berada di luar pemerintahan.

“Namun Hasto beberapa waktu yang lalu justru memposisikan diri sebagai pihak yang benar dengan melakukan kritik dan bahkan perlawanan terhadap Jokowi melalui program Food Estate,” pungkas Saiful.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menepis PDIP yang menyebut proyek food estate sebagai kejahatan lingkungan.

Budisatrio menegaskan lahan yang digunakan untuk food estate sudah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Tentang tanggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan, saya kira itu tidak benar. Karena lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate ini, adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya, diberikan oleh Kementerian LHK,” ujar Budisatrio saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Dalam hal yang di Kalimantan Tengah ini adalah izin, namanya KHKP, Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan. Memang izin yang pertama. Dan kalau itu sudah keluar dari KLHK, berarti sudah ada kajian teknisnya,” lanjutnya

Budisatrio menjawab pihak-pihak yang menuduh terjadi kerusakan lingkungan imbas food estate.

Menurutnya, lahan yang disiapkan untuk food estate di Kalimantan Tengah dulunya merupakan hutan produksi yang sudah terbengkalai.

Sehingga, lahan itu dimanfaatkan karena memang sudah tidak ada aktivitas di sana.

“Jadi memang perlu treatment khusus dalam tanda kutip untuk merubah mungkin lahan yang tidak produktif ini menjadi lahan produktif dengan komoditas yang telah disiapkan yaitu singkong,” kata Budisatrio.

 

 

Editor : Izza

Pos terkait