Panglimanews.com – Owner YS Beauty Care layangkan klarifikasi kepada media ini terkait produk cream yang dituding ilegal.
YS mengatakan terkait paket produk Gold yang terdiri dari Cream Day, Cream Nihgt, Serum Glowing, Sabun Bar Body Soap, dan Sunscreen Glowing ini dalam proses BPOM.
“Produk ini kami tidak pasarkan sebab dalam proses BPOM. Adapun produk yang di facebook adalah produk yang BPOM” ujar Owner YS Beauty Care seperti yang dilangsir zonafaktualnews.com, Rabu (13/9/2023)
Adapun produk YS Beauty Care yang terdaftar kata dia adalah merek Serum Glow AII Facial Complete dengan nomor registrasi NA18230101308 tanggal terbit 30-01-2023
“Produk merek serum glow all yang terdaftar itu yang kami jual lewat media sosial” ujarnya
Owner YS juga menambahkan, bahwa terkait dengan foto dirinya dengan seorang polisi dikatakan itu adalah mantan YS
“Soal foto itu adalah foto mantan saya. Kami juga tidak tinggal di Makassar, tapi di Ambon” ungkapnya
“Bisnis skincare yang kami rintis ini masih baru sekali, belum besar” sambungnya.
YS juga meminta maaf soal mengapa ia tidak memberikan konfirmasi melalui via WhatsApp selama 3 hari rilis berita itu masuk.
“Soal konfirmasi itu, yang pegang admin saya, dia hapus semuanya tanpa memberitahukan ke saya, lalu dia blokir. Setelah saya tahu ada berita naik makanya saya langsung layangkan klarifikasi ini,” ucapnya
Editor : Izza