Organisasi Pers Desak Reformasi Polri, Kapolda Sulsel Dimutasi Imbas Kasus Wartawan

Organisasi Pers Desak Reformasi Polri, Kapolda Sulsel Dimutasi Imbas Kasus Wartawan
Organisasi Pers Desak Reformasi Polri, Kapolda Sulsel Dimutasi Imbas Kasus Wartawan

Panglimanews.com– Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Heri Siswanto terus mencuri perhatian publik.

Berbagai pihak menyoroti peran aktif dua organisasi pers, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel, yang tak kenal lelah mengawal kasus ini hingga muncul keputusan mutasi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, pada 22 September 2024.

Bacaan Lainnya

Mutasi ini diyakini sebagai respons atas desakan publik yang menginginkan keadilan bagi Heri.

Awal Mula Kasus: Pemberitaan Pungli SIM Berujung Intimidasi

Kasus ini bermula dari laporan Heri Siswanto yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone.

Pemberitaan tersebut langsung memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian.

Tidak lama berselang, Heri mengaku mendapat ancaman intimidasi yang diduga datang dari anggota polisi, bahkan termasuk tekanan dari Kapolda Sulsel saat itu, Irjen Pol Andi Rian.

Tak hanya itu, istri Heri yang bekerja sebagai ASN di Polres Sidrap juga turut terdampak. Secara mendadak, ia dipindahtugaskan ke Polres Kepulauan Selayar, wilayah terjauh di Sulawesi Selatan.

Heri menduga kuat bahwa pemindahan ini adalah bentuk pembalasan atas pemberitaan yang mengungkap dugaan pungli tersebut.

Organisasi Pers SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel Turun Tangan

Merespons tindakan intimidasi tersebut, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel segera bertindak.

Mereka menilai bahwa kasus ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang menjadi pondasi utama demokrasi.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, dengan tegas menyatakan bahwa intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya adalah pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang tidak bisa ditolerir.

“Ini bukan sekadar masalah personal bagi Heri. Ini soal kebebasan pers yang lebih luas. SEKAT-RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Ibhe.

Di sisi lain, Ketua DPD PJI Sulsel, Akbar Polo, menyerukan solidaritas di antara para jurnalis untuk melawan setiap bentuk intimidasi.

Ia juga berharap agar insiden seperti ini tidak terulang lagi.

Mutasi Kapolda Sulsel: Respons Atas Tekanan Publik?

Puncak dari kasus ini adalah mutasi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian, ke posisi baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri yang terbit pada 20 September 2024.

Meski pihak kepolisian belum secara resmi mengaitkan mutasi tersebut dengan kasus Heri Siswanto, banyak pihak melihatnya sebagai langkah untuk meredakan ketegangan serta menjaga citra institusi Polri di mata publik dan pers.

Reformasi di Polri: Langkah Selanjutnya?

SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel menegaskan bahwa mutasi ini bukanlah akhir dari perjuangan.

Kedua organisasi pers tersebut menginginkan reformasi yang lebih luas di tubuh Polri, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan pers.

Mereka menyerukan agar Polri lebih menghargai kerja jurnalistik yang kritis tanpa memberikan tekanan atau balasan yang merugikan jurnalis.

“Mutasi Kapolda Sulsel adalah awal yang baik, namun perjuangan belum selesai. Kami akan terus mengawasi kasus ini hingga ada perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan,” kata Ketua DPD PJI Sulsel.

Harapan untuk Kebebasan Pers

Kasus Heri Siswanto menjadi pengingat pentingnya menjaga kebebasan pers di Indonesia.

SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa wartawan harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi saat menjalankan tugasnya.

Kedua organisasi ini juga menyerukan solidaritas di antara jurnalis dan advokasi yang berkelanjutan untuk memastikan hak kebebasan berekspresi tetap terjamin.

Dengan mutasinya Irjen Pol Andi Rian, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan keadilan ditegakkan dengan transparan dan adil.

Editor : 007

Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait