Panglimanews.com– Dugaan penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (CASIS) Polri mencuat di Kabupaten Takalar.
Seorang warga Kecamatan Galesong Utara berinisial SR mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp675 juta yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Takalar, berinisial Aipda ISR.
Kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Senin (29/12), SR mengungkapkan bahwa uang ratusan juta rupiah tersebut diserahkan dengan iming-iming meloloskan adiknya menjadi anggota polisi.
“Total uang yang kami berikan mencapai Rp675 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer,” kata SR sambil memperlihatkan dokumentasi foto penyerahan uang kepada terduga pelaku.
SR menuturkan, perkenalannya dengan Aipda ISR bermula melalui perantara seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Galesong Utara.
Setelah beberapa kali pertemuan dan pembicaraan, pada 19 Maret 2025, SR menyerahkan uang tahap awal sebesar Rp250 juta.
“Saat itu disampaikan bahwa uang tersebut untuk mendapatkan kuota,” ungkapnya.
Namun, janji yang disampaikan tak pernah terwujud. Proses kelulusan yang dijanjikan tak kunjung ada, sementara Aipda ISR mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang.
Proses Hukum: Dua Kali Mangkir, Penangkapan Disiapkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Takalar, AKP Rizal, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan CASIS yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan.
“Polres Takalar berkomitmen menuntaskan laporan saudara SR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Rizal.
Ia menyebutkan, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Aipda ISR, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Karena tidak kooperatif, penyidik saat ini sedang menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
AKP Rizal juga mengungkapkan bahwa Aipda ISR saat ini berstatus disersi, atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sehingga sedikit menghambat proses penyidikan.
Meski demikian, pihaknya memastikan penanganan perkara tetap berjalan.
Proses Propam: DPO Terbit, Audit Investigasi Jalan
Tak hanya diproses secara pidana, Aipda ISR juga tengah menjalani proses internal oleh Propam Polres Takalar.
Menurut AKP Rizal, Propam telah melayangkan tiga kali panggilan, namun kembali tidak diindahkan.
“Atas dasar itu, Propam telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aipda ISR, sekaligus melakukan audit investigasi,” jelasnya.
AKP Rizal menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan anggota Polri.
“Kami pastikan kasus ini dikawal hingga tuntas, agar korban mendapatkan kepastian dan keadilan hukum,” pungkasnya.
Editor : Darwis






