Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Bawa 8 Paket Sabu

Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Bawa 8 Paket Sabu
(Ilustrasi) Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Tertangkap Bawa 8 Paket Sabu

Panglimanews.com- Seorang pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba berinisial AR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Bacaan Lainnya

Dari tangan AR, polisi mengamankan delapan saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Rinciannya, lima saset berukuran kecil dan tiga saset berukuran sedang.

Setelah diamankan, AR langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, IPDA Herman, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Mei 2025.

“Masih dalam proses pendalaman. Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa,” ujar IPDA Herman.

AR akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar oknum aparat yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengaku telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Akbar singkat.

Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google news

Pos terkait