Oknum Guru di Bone Remas Payudara Siswi, GRB Minta Polisi Beraksi

Oknum Guru di Bone Remas Payudara Siswi, GRB Minta Polisi Beraksi
Oknum Guru di Bone Remas Payudara Siswi, GRB Minta Polisi Beraksi

Panglimanews.com – Seorang oknum guru laki-laki inisial S di SDN 226 Pakkasalo, Kabupaten Bone diduga melecehkan siswinya.

Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2023, sekira pukul 06.30 Wita, di ruang guru SDN 226 Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

Bacaan Lainnya

Dalam melancarkan aksinya, S (58) setiap hari menyuruh korban inisial F (10) datang ke sekolah untuk membersihkan ruang guru.

Korban yang tengah membersihkan lalu dipanggil oleh oknum guru S dan memberikan uang sebesar Rp. 5.000.

Uang Rp 5.000 tersebut diberikan sebagai hadiah bahwa F pintar menghafal doa qunut.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SDN 226 Pakkasalo itu pun diduga dilecehkan.

Modusnya, S memasukkan uang ke kantong saku baju F diduga dengan cara meremas-remas payudara korban.

Tak hanya payudara korban yang diremas, oknum guru S diduga juga memegang dan menyentuh alat kelamin siswi SDN tersebut.

Aksi itu diketahui, usai F menceritakan kepada orang tuanya inisial M di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, orangtua korban melaporkan oknum guru S di Polres Bone

Laporan polisi tersebut terigister dengan nomor LP/635/IX/2023/SPKT/Res Bone/ tanggal 5 September 2023

Dari  kejadian tersebut, menurut keterangan orangtua korban, putrinya mengalami takut dan trauma.

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan tegas. Terlebih orang tua korban sudah melaporkannya ke polisi.

“Anak-anak itu jujur dan polos ia tidak bisa berbohong terlebih lagi dilecehkan seperti itu oleh oknum gurunya sendiri” kata Risdianto dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Risdianto meminta oknum guru S tersebut segera dipecat dan mendesak pihak aparat kepolisian mencokok pelaku.

“Kami mendesak polisi, kadisdik Bone serta Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru cabul tersebut yang telah melecehkan siswi kelas 5 SD itu”  kata Risdianto.

Pelecehan seksual terhadap anak adalah tindakan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas.

“Kasus ini tidak boleh main-main, kami akan kawal sampai pelaku ditangkap”pungkasnya

 

 

GRB – Editor : Izza

Pos terkait