Panglimanews.com– Seorang warga Pallantikang, Jumariah, mengadu ke LBH Suara Panrita Keadilan karena merasa tidak menerima Bantuan Pangan Beras 20 kg dari pemerintah. Ia mengklaim seharusnya masuk sebagai penerima yang berhak.
Namun, laporan tersebut langsung dibantah pihak kelurahan yang menyebut data resmi justru menunjukkan hal sebaliknya.
Lurah Pallantikang, Ilham Buang, menegaskan bahwa nama Jumariah tercatat sebagai penerima KPM (Kartu Penerima Manfaat). Ia bahkan mengirimkan bukti digital penerimaan bantuan.
Pengakuan Jumariah juga dipatahkan oleh operator kelurahan, Rahma, yang telah mengecek NIK yang bersangkutan.
“Dia punya kartu geseknya dan saldonya terus masuk. Data menunjukkan dia menerima bantuan KPM dari Januari sampai September. Setelah saya bacakan dari aplikasi, barulah dia mengakui,” ujar Rahma.
Kasus ini kini menimbulkan tanda tanya mengenai alasan Jumariah mengklaim tidak menerima bantuan, sementara catatan resmi menunjukkan ia penerima aktif.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok






