Panglimanews.com- Sebuah pesan WhatsApp (WA) mengungkap aksi mengejutkan seorang nenek berinisial S (44) yang diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 6 tahun. Kejadian ini membuat geger warga Kabupaten Simalungun dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.
Hal ini terungkap ketika ibu korban, DS (35), menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi foto-foto dan video telanjang anaknya.
Merasa marah dan tidak terima dengan perbuatan tersebut, DS langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Simalungun pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan.
“Setelah memeriksa saksi-saksi, kami segera menangkap S di rumahnya pada hari yang sama setelah laporan diterima,” kata Ghulam pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Ghulam menjelaskan bahwa dugaan pencabulan ini bermula dari pesan WhatsApp yang diterima oleh ibu korban.
“Pelapor menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi foto-foto dan video telanjang anaknya bersama dengan terlapor,” jelas Ghulam.
Setelah menerima pesan tersebut, ibu korban segera menanyakan kepada anaknya mengenai foto dan video tersebut.
Korban pun mengakui bahwa dirinya difoto telanjang dan alat kelaminnya sering disentuh oleh neneknya.
“Saat ditanya, korban menjelaskan bahwa dia sering difoto telanjang bersama dengan nenek (terlapor) dan alat kelaminnya sering disentuh oleh terlapor,” tambah Ghulam.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.
Editor : Darwis
Follo Berita Panglimanews.com di Google news