Modus Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul Preteli Siswi SMA

Ilustrasi pemerkosaan dukun cabul

Panglimanews.com – Aksi bejat dukun cabul berinsial SN berakhir di tangan polisi.

SN dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial N

Bacaan Lainnya

Kepala Unit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto, membenarkan penangkapan dukun cabul tersebut.

Siswanto menyebut penangkapan itu tindak lanjut dari laporan terduga korban.

“Tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan unit PPA Polres Tangsel,” kata Siswanto yang dikutip, Rabu (28/6/2023).

Dia menegaskan pelaku diamankan pada Jumat malam kemarin di rumahnya di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi pemerkosaan itu berawal dari korban bersama ibunya tengah mengantarkan sang tante untuk mandi kembang ke dukun cabul

Tujuan mandi kembang demi mempermudah proses perpanjangan kerjanya.

Namun, pelaku dukun cabul justru mengatakan kepada keluarganya jika korban sedang terkena guna-guna oleh seseorang.

Lantas bukan memandikan sang tante, dukun cabul malah meminta sang siswi SMA itu untuk dimandikannya.

“Awalnya ibu korban dengan si anak yang datang mengantarkan adiknya untuk mandi kembang kepada dukun,

Lalu kemudian si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna yang kemudian harus dimandikan kembang juga,” kata Wakil KPAI Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Kota Tangsel, Jumat (23/6/2023).

Saat itu pula keluarga korban mengikuti kemauan si dukun dengan korban yang justru harus dimandikan kembang.

Lantas sang dukun cabul itu melancarkan aksi bejatnya dengan berulang kali memerkosa sang korban.

“Seketika pelapor menurutinya karena merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya, dan menyuruh si anak untuk buka baju seluruhnya alias bugil dan segera ke kamar mandi, dan duduk di bangku,

Lalu kemudian si dukun memasukan jari jemari ke kemaluan anak korban dan memasukan Mr.P nya ke Mrs. V nya anak korban,” ungkapnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, sang dukun cabul itu meminta keluarga dan korban pulang ke kediamannya.

Saat itu korban mulai bercerita kepada sang ibu bahwa dirinya telah diperkosa oleh sang dukun cabul tersebut.

Tak terima anaknya diperkosa, pihak keluarga akhirnya melaporkan insiden yang dialami N itu ke KPAI Tangerang.

Pihak KPAI Tangerang melakukan pendampingan kepada keluarga dan korban untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak Polres Tangerang Selatan.

“Di Polres Tangsel yang didampingi oleh tim Advokasi KPAI Kota Tangerang sesuai LP No TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya,” ungkapnya

 

 

Editor : Ian

Pos terkait