Panglimanews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Lembaga antirasuah itu mengungkap adanya modus “gila” yang dilakukan sejumlah oknum dalam proses pembebasan dan pengadaan lahan proyek tersebut.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa salah satu modus yang terendus adalah penggelembungan harga lahan (markup) dengan nilai yang sangat tidak masuk akal.
“Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp10, tapi malah harus membayar Rp100. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan dugaan penjualan tanah negara kepada negara sendiri melalui mekanisme proyek KCJB.
Menurut Asep, modus tersebut dilakukan dengan cara oknum tertentu mengklaim tanah milik negara sebagai milik pribadi, kemudian menjualnya kembali kepada pihak Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).
“Ada oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Kami tidak mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tetapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya aset milik negara yang dijual kembali kepada negara,” tegasnya.
Asep memastikan, penyelidikan ini tidak akan mengganggu operasional Whoosh yang kini sudah melayani masyarakat.
Fokus penelusuran hanya untuk memastikan agar tidak ada uang rakyat yang raib tanpa jejak.
“Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika benar ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, uang itu harus dikembalikan,” kata Asep.
Warganet Geram: “Negara Beli Tanah dari Dirinya Sendiri, Logika Siapa?”
Pengungkapan modus tersebut langsung menjadi topik panas di media sosial.
Banyak warganet yang meluapkan kemarahan mendengar dugaan tanah negara dijual ke negara sendiri, apalagi dengan markup hingga sepuluh kali lipat.
Beberapa komentar warganet mencerminkan kegeraman publik:
- “Kalau sudah tahu modusnya, tunggu apa lagi? Tangkap saja, jangan banyak bacot!”
- “Proyek strategis nasional kok jadi ajang bancakan. Miris banget.”
- “Namanya kereta cepat, tapi penegakan hukumnya malah lambat.”
- “Negara beli tanah dari dirinya sendiri, logika siapa yang bikin beginian?”
- “Kalau dibiarkan, nanti semua proyek besar ujung-ujungnya jadi proyek mark up.”
KPK Pastikan Tak Hambat Proyek Strategis Nasional
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan ini bukan untuk menghambat proyek strategis nasional, melainkan untuk memastikan pembangunan dilakukan secara bersih dan transparan.
“KPK fokus pada proses hukumnya, khususnya terkait pengadaan. Kami sedang berupaya menemukan dugaan peristiwa pidananya, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, langkah KPK ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menegakkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pembangunan nasional.
“Korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah dari uang publik harus digunakan sesuai tujuan,” pungkasnya.
Editor : Darwis






