Panglimanews.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi, untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan media online.
Hingga kini, Polda Sulsel masih bungkam, menimbulkan spekulasi bahwa institusi tersebut enggan merespons isu yang semakin memanas.
Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, mengungkapkan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan pada 10 September 2024 dengan nomor B-325/Kompolnas/9/2024 belum juga direspons oleh Polda Sulsel.
“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Kami mendesak agar segera ada respons guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” ujar Poengky kepada media, Sabtu (14/9/2024).
Kasus ini bermula ketika seorang wartawan melaporkan bahwa dirinya mengalami tekanan dari oknum aparat usai menulis berita terkait dugaan pungli di Sulawesi Selatan. Isu ini pun menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut kebebasan pers.
Menurut Kompolnas, apabila dalam waktu dekat belum ada tanggapan, mereka berencana untuk mengirimkan surat klarifikasi kedua.
Jika hal itu masih diabaikan, langkah lebih tegas akan diambil, termasuk mendatangi langsung Polda Sulsel.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua. Jika tetap tidak direspons, kami tak segan untuk turun langsung ke Polda Sulsel,” tegas Poengky.
Sikap Kapolda yang terus menunda tanggapan ini dinilai bertentangan dengan komitmennya yang sering dikemukakan terkait perlindungan hak jurnalis dan kebebasan pers.
Publik yang menanti tindakan nyata kini mulai meragukan keseriusan Kapolda Sulsel dalam menangani kasus ini.
Keterlambatan respons ini bukan hanya soal prosedural, tapi juga menyangkut kredibilitas kepemimpinan.
Kapolda yang kerap berbicara soal dukungan terhadap jurnalis, namun gagal menindaklanjuti dengan aksi nyata, justru mengundang pertanyaan besar tentang sejauh mana komitmen tersebut dipertahankan.
Jika kasus ini terus berlarut tanpa penyelesaian, dampaknya akan lebih besar dari sekadar hubungan buruk dengan media.
Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang menyentuh kebebasan pers.
Sebagai institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi jurnalis, sikap acuh Kapolda Sulsel justru mengarah pada persepsi negatif terhadap lembaga kepolisian secara keseluruhan.
Jika tidak segera ada klarifikasi, citra polisi yang independen dan mendukung kebebasan pers akan semakin tergerus.
Kompolnas berharap, Kapolda segera memberikan klarifikasi guna menenangkan kegelisahan publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap integritas institusi yang dipimpinnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google News