Panglimanews.com– Koalisi Aktivis yang terdiri dari LSM GMBI bersama sejumlah penggiat antikorupsi berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam waktu dekat.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas mandeknya penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di daerah tersebut.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan ialah proyek pembangunan Sentra UMKM di tiga desa wilayah Galesong yang dibangun pada 2022 menggunakan dana pinjaman PT SMI.
Proyek bernilai miliaran rupiah itu hingga kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Aktivis juga menyoroti dugaan macetnya penyelidikan kasus lain, seperti pengadaan buku BOS, pelatihan Karang Taruna berbasis dana desa, serta pengelolaan Bumdes di seluruh desa di Kabupaten Takalar.
Penggiat antikorupsi Takalar, Rahman Suwandi, menyebut penyelidikan sejumlah kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti meskipun sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan dokumen proyek telah disita.
“Hasilnya tetap sama, masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Koordinator aksi dari GMBI, Pemantik, dan Perak menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapat kepastian hukum.
Mereka menuntut Kejari Takalar membuka perkembangan penyidikan secara transparan dan mempercepat penanganan perkara. “Ada beberapa kasus besar yang ditangani Kejari tapi hasilnya nihil alias mandek,” kata aktivis Rahim Sua (24/11/2025).
Para aktivis juga meminta Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus mangkraknya proyek UMKM, mengingat total anggaran PEN untuk Takalar mencapai Rp250 miliar, termasuk proyek RS Internasional Galesong senilai Rp150 miliar dan anggaran PUPR Rp100 miliar.
Aksi yang akan digelar tersebut disebut sebagai bentuk gerakan moral untuk memastikan penegakan hukum di Takalar tidak berjalan di tempat dan agar dana publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Editor : Darwis






