Panglimanews.com– Polemik penanganan kasus kekerasan terhadap Maryana kian memanas. Kuasa hukum korban, Abhel, mengeluarkan kritik tajam terhadap Kapolsek Turikale yang dituding menyampaikan klarifikasi menyesatkan dan tidak mencerminkan integritas seorang pimpinan kepolisian.
Abhel menilai pernyataan Kapolsek—yang menyebut dua gigi korban yang patah hanyalah “gigi palsu”—sebagai bentuk upaya mengurangi keseriusan tindak kekerasan yang dialami korban.
“Ini pengaburan fakta. Ada pemukulan, ada gigi patah. Mau itu gigi asli atau palsu, tetap saja itu perusakan tubuh korban. Jangan putar balik kenyataan,” tegasnya. Sabtu (15/11/2025)
Ia menantang langsung Kapolsek Turikale untuk membuktikan pernyataannya.
“Saya tantang Kapolsek. Jangan sembunyi di balik alasan gigi palsu. Saksi-saksi melihat jelas pemukulan itu. Klarifikasinya tidak hanya keliru, tapi menyesatkan,” katanya dengan nada keras.
Abhel menuntut Kapolres Maros untuk segera turun tangan menilai ulang perilaku bawahannya yang dianggap tidak objektif.
“Kapolres harus bertindak. Kalau Kapolsek terbukti menyebarkan klarifikasi yang menyesatkan publik, pencopotan adalah konsekuensi logis. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ironisnya, hingga saat ini pelaku kekerasan—yang identitasnya sudah diketahui—belum ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Turikale.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus berjalan lamban dan tidak serius.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Kapolsek Turikale hanya memberikan respons singkat.
“Siap pak. Maaf pak. Laporannya sudah dilimpahkan ke Polres Maros, ditangani Pak Johar.” singkatnya melalui by phone
Sikap minim penjelasan itu justru menambah tanda tanya besar terkait transparansi dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok






