Juragan Rokok Ilegal di Makassar Resmi Dilaporkan, GRB Minta Polisi Tindak Tegas

GRB Resmi Laporkan Juragan Rokok Ilegal Merek Joss Mild di Ditreskrimsus Polda Sulsel
GRB Resmi Laporkan Juragan Rokok Ilegal Merek Joss Mild di Ditreskrimsus Polda Sulsel

Panglimanews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) resmi melaporkan pengedar, distributor, dan juragan rokok ilegal merek Joss Mild di Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel

“Kami sudah resmi melaporkan di Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel” ungkap Ketua Umum GRB, Risdianto melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (18/7/2023)

Bacaan Lainnya

Rsidianto mengatakan, dari pelaporan tersebut, ia meminta Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel menindak tegas pelaku.

“Siapapun bekingnya, kami minta Bea Cukai Makassar dan Polda Sulsel tidak mundur” ujarnya

Dalam pelaporan tersebut, kata Risdianto mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti rokok ilegal merek Joss Mild

“Sudah masuk barang bukti semuanya, surat tanda terima laporan juga sudah kami terima” ujarnya

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Muh Jufri Natsir yang dikonfirmasi terkait pelaporan rokok ilegal mengatakan akan melakukan penyelidikan

“Ok. Dinda kami lidik,” kata Kompol Muh Jufri Natsir melalui by WhatsApp

Seperti diketahui, kasus rokok ilegal merek Joss Mild dilaporkan pada Senin (17/7/2023) di Bea Cukai Makassar

Sedangkan pelaporan kedua, kasus rokok ilegal merek Joss Mild dilaporkan pada Selasa (18/7/2023) di Polda Sulsel

Sejumlah barang bukti rokok ilegal merek Joss Mild diserahkan langsung ke Polda Sulsel

Tim Investigasi media ini pun sudah mengetahui lokasi gudang rokok ilegal tersebut.

Pantauan terkini, Selasa (18/7/2023) rokok ilegal merek Joss Mild masih diedarkan

Begini tampang juragan Rusdi dan foto-foto rokok ilegal merek Joss Mild yang beredar di Makassar

  • Rokok ilegal merek Joss Mild
    Rokok ilegal merek Joss Mild

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

“Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

 

 

(Tim)

Pos terkait