Panglimanews.com– Meski telah masuk daftar peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta izin edarnya resmi dicabut, produk SW Glow’s Night Cream dan SW Glow’s Day Cream kemasan hijau-putih milik owner SW Glow’s Mafia Skincare, Nadine Iyrene, diduga masih diperjualbelikan secara bebas di pasaran.
BPOM sebelumnya menegaskan kedua produk tersebut mengandung merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko serius terhadap kesehatan manusia.
Paparan merkuri dalam kosmetik dapat memicu iritasi kulit, reaksi alergi, perubahan warna kulit berupa flek hitam, hingga gangguan kesehatan yang lebih berat seperti kerusakan ginjal, sakit kepala, muntah, dan diare, terutama jika digunakan dalam jangka panjang.
Izin Dicabut dan Perintah Pemusnahan
Produk yang dimaksud adalah:
SW Glow’s Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18240103598
Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
Kandungan Berbahaya: MerkuriSW Glow’s Day Cream
Nomor Izin Edar: NA18240103602
Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
Atas temuan tersebut, BPOM telah mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar, perintah penarikan, serta pemusnahan produk. Namun, berdasarkan pantauan terbaru, langkah itu diduga tidak sepenuhnya diindahkan.
Masih Laris di Media Sosial
Pantauan pada akun Facebook milik Nadine Iyrene, Sabtu (27/12/2025), menunjukkan produk SW Glow’s kemasan hijau-putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan.
Dalam salah satu unggahannya, Nadine menulis:
“Happy closing sayang, laris manis berkah.”
Unggahan tersebut disertai foto tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau dalam jumlah besar, lengkap dengan penandaan akun salah satu member.
Sebaliknya, produk SW Glow’s kemasan merah yang telah ber-BPOM justru jarang terlihat beredar.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa produk bermasalah masih menjadi andalan utama penjualan.
Padahal, penggunaan merkuri dalam kosmetik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik. Berdasarkan rujukan ilmiah (Ladizinski et al., Dermatology Clinics, 2011), paparan merkuri jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ dan gangguan sistemik.
Jejak Lama yang Kembali Berulang
Nadine Iyrene bukan nama baru dalam polemik kosmetik. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pemilik produk CLB Glow, yang meski berganti merek, juga sempat diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Pada 2023, media zonafaktualnews.com pernah mengungkap jejak bisnis Nadine Iyrene yang selama ini bebas memasarkan produk kosmetik melalui media sosial tanpa tersentuh proses hukum. Sorotan tersebut sempat membuat Nadine “terpuruk”.
Kini, ia kembali muncul dengan merek baru SW Glow’s, seolah tak jera menghadapi kontroversi yang terus mengiringi bisnisnya.
Sebagai pemilik merek, Nadine tampak tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi konsekuensi hukum.
Melalui strategi rebranding, produk kembali dipasarkan meskipun status keamanan dan legalitasnya masih menuai tanda tanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Nadine Iyrene maupun PT Amanah Kosmetik Indonesia terkait dugaan masih beredarnya produk bermasalah tersebut.
Editor : Darwis






