Panglimanews.com– Praktik parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan. Isu adanya sosok “orang kuat” yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut memicu reaksi keras dari DPRD Kota Makassar.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, mendesak Direktur Utama Perumda (PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), agar secara terbuka mengungkap identitas pihak yang disebut berada di balik maraknya parkir liar di sejumlah titik kota.
Menurut Suharmika, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, apabila memang terdapat oknum dengan kekuatan tertentu yang menghambat penataan parkir, hal itu seharusnya disampaikan secara terang kepada publik.
“Kalau memang ada, secara kelembagaan saya melihat lebih baik dibuka saja ke publik,” ujar Suharmika kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Politikus Partai Golkar itu menilai transparansi penting agar masyarakat mengetahui siapa pihak yang selama ini diduga mengambil keuntungan dari praktik pungutan liar di sektor perparkiran.
Ia mengingatkan agar pernyataan soal adanya “orang kuat” tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Supaya publik tahu dan tidak ada simpang siur. Kalau memang ada yang membekingi parkir liar, siapa orangnya, itu yang harus dijelaskan,” tegasnya.
Suharmika mengungkapkan, hingga kini DPRD Makassar belum menerima laporan resmi dari PD Parkir terkait hasil temuan lapangan yang dimaksud.
Dewan masih menunggu data konkret mengenai sosok atau jaringan yang disebut memiliki pengaruh besar dalam operasional parkir ilegal di Kota Makassar.
Ia juga mengingatkan agar pernyataan yang telah disampaikan ARA tidak berkembang menjadi isu liar yang justru memicu kebingungan publik, terutama terkait dugaan premanisme dan keterlibatan oknum tertentu.
“Informasi yang beredar hari ini kan ada orang yang punya power, ada backing kuat. Pertanyaannya, siapa orang itu? Harusnya dibuka supaya masyarakat Makassar tahu duduk persoalannya,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Makassar menyatakan siap memfasilitasi langkah lanjutan apabila PD Parkir membutuhkan penguatan, baik secara politik maupun dalam hal pengawasan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait disebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan ini secara menyeluruh.
“Kalau perlu hearing dengan semua lembaga yang terkait, kami siap memfasilitasi,” ucap Suharmika.
Ia menambahkan, DPRD tidak akan ragu berdiri di belakang PD Parkir dalam upaya penertiban, selama setiap klaim yang disampaikan didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan legislatif dinilai krusial untuk memutus mata rantai parkir liar.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkap adanya dugaan praktik bekingan terhadap juru parkir liar di Makassar.
Ia menyebut para jukir ilegal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dilindungi oleh oknum yang memiliki kekuatan.
“Ya, pasti ada oknum, ada power. Mereka ikut melakukan pungutan, padahal tidak punya perusahaan,” kata ARA.
Menurut ARA, keterlibatan oknum tersebut bukan hal baru di dunia perparkiran Makassar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ia menemukan banyak pihak yang bermain di belakang layar bersama juru parkir liar.
“Hasil temuan kami, dari beberapa kali turun ke lapangan, memang banyak oknum yang ikut bermain,” ungkapnya.
ARA juga menyebut praktik parkir liar yang dibekingi pihak tertentu tersebar hampir di seluruh wilayah kota, termasuk kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan dan jalan protokol.
“Hampir merata. Termasuk di sekitar terowongan Mal Panakkukang dan Jalan Perintis Kemerdekaan,” pungkasnya.
Editor : Darwis






