Istri Ciduk Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri
Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Panglimanews.com – Kelakuan bejat bapak terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun itu sungguh tak patut diteladani.

Pasalnya, pria berinisial NH (38) ini perkosa anak tirinya di kandang ayam, saat istrinya SR (38) sedang mencuci piring.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, di kandang ayam milik pelaku pada Jumat lalu.

Pelaku awalnya beralasan ke sang istri mengajak korban menemaninya memperbaiki jalan di sekitar kandang ayam.

Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang mencuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam

“Pelaku di kandang ayam itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri” kata Kapolsek Satui AKP Hardaya, Kamis (10/8/2023).

Hardaya mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat ibu korban cuci piring

Usai cuci piring, SR mencari keberadaan suami sirinya dan anaknya itu yang masuk ke dalam kandang ayam

SR pun terkejut usai melihat suaminya melakukan aksi tak senonoh.

“Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya,” ungkapnya.

Dari kejadian itu, SR pun membawa korban untuk bersembunyi ke rumah keluarganya yang berada di Desa Sinar Bulan.

Ibu korban sendiri baru melapor pada Senin (7/8/2023) lantaran kasihan terhadap pelaku

Namun berkat dorongan pihak keluarga, SR kemudian baru mau melapor suami sirinya ke Polsek Satui.

“Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam,” kata Hardaya.

Dihadapan polisi, NH mengakui perbuatannya

NH beralasan nafsu terhadap anak tirinya sehingga nekat melakukan tindak persetubuhan.

“Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik,” ujar Hardaya.

NH kini dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Editor : Izza

Pos terkait