Panglimanews.com – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengguncang SLB Negeri 1 Bulukumba. Kamis (27/2/2025)
Sejumlah tuduhan mencuat, mulai dari manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga dugaan penggelapan barang inventaris sekolah.
Dugaan Pengadaan Fiktif Lemari
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan pengadaan fiktif lemari sekolah.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, lemari yang telah dibeli dan dicatat dalam LPJ tahun 2018 kembali muncul dalam LPJ sebagai pengadaan baru pada tahun 2024.
Namun, Kepala SLB Negeri 1 Bulukumba, Andi Rusli, membantah tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengadaan lemari tahun 2024 memang ada dan telah diperiksa oleh tim Inspektorat.
“Memang ada lemari pengadaan tahun 2018, tetapi ukurannya tidak sama dengan yang dibeli pada 2024. Barang-barang tersebut telah dicek oleh tim uji petik,” jelasnya.
LPJ Dana BOS Kinerja 2024 Diduga Bermasalah
Dana BOS Kinerja tahun 2024 sebesar Rp 35 juta disebut-sebut belum digunakan untuk kegiatan workshop guru, tetapi LPJ terkait sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala sekolah membantah tuduhan ini, menyatakan bahwa BOS Kinerja telah digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kompetensi guru sesuai aturan yang berlaku.
“Dana BOS Kinerja tidak bisa digunakan untuk barang dan jasa, melainkan khusus untuk peningkatan kompetensi guru. Semua sudah kami gunakan sesuai peruntukan,” ujar Andi Rusli.
Janji Seragam yang Tak Kunjung Terwujud
Sekolah sempat menjanjikan baju batik bagi peserta workshop sebagai pengganti konsumsi yang tidak diberikan.
Namun, hingga kini seragam tersebut belum diterima peserta.
Menanggapi hal ini, Andi Rusli menjelaskan bahwa baju batik tidak bisa dianggarkan dalam dana BOS karena bukan merupakan aset sekolah.
Hilangnya Enam Kipas Angin Sekolah
Dugaan penyimpangan juga mencuat terkait hilangnya enam kipas angin sekolah yang masih layak pakai.
Barang yang dibeli pada 2022 itu diduga diganti tanpa alasan jelas.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa kipas angin baru telah dibeli untuk aula sekolah sebagai bagian dari pengelolaan inventaris yang lebih baik.
Bendahara Hanya Jadi Pencatat?
Pengelolaan dana BOS di SLB Negeri 1 Bulukumba disebut-sebut kurang transparan, dengan bendahara sekolah dan Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana tidak dilibatkan dalam pengadaan barang.
Namun, Kepala Sekolah membantah hal ini, menegaskan bahwa bendahara dan tim BOS, termasuk tim Arkas serta guru yang melaksanakan kegiatan, turut terlibat dalam pembuatan LPJ.
Absensi Fiktif dalam Workshop?
Dugaan lain menyebut bahwa setiap pertemuan guru dicatat sebagai “workshop,” dengan daftar hadir yang tetap ditandatangani meskipun kegiatan sebenarnya tidak berlangsung.
Pihak sekolah menegaskan bahwa workshop memang dilakukan, dan dalam beberapa kegiatan, panitia tidak selalu dibentuk karena sekolah langsung mengeksekusi kegiatan dengan menghadirkan narasumber.
Desakan Audit Independen
Sejumlah pihak mendesak agar penggunaan dana BOS Reguler 2023-2025 dan BOS Kinerja 2024 diaudit oleh lembaga independen, mengingat dugaan adanya konflik kepentingan dalam tim pemeriksa.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap penggunaan dana BOS di SLB Negeri 1 Bulukumba.
“Semua pembelian, seperti lemari kaca, kipas angin aula, TV beserta bracket, speaker aktif, laptop, dan printer, telah diperiksa oleh Inspektorat dan dinyatakan sesuai,” pungkas Andi Rusli.
(Darwis)
Follow Berita Panglimanews.com di Google news






