Panglimanews.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, menghadiri diskusi publik bertajuk Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, khususnya petani dan nelayan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Rabu, 13 November 2024.
Diskusi tersebut bertujuan mengevaluasi penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan, terutama di Kabupaten Takalar yang masih memiliki cakupan rendah.
“Kami telah melakukan pengambilan sampel pada 20-24 Mei 2024 di tiga wilayah, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar,” ungkap Nafi Alrasyid, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI.
Data Jaminan Sosial yang Memprihatinkan
Dalam paparannya, Sekda Takalar mengungkapkan fakta mencengangkan.
Dari total 53.231 petani di Kabupaten Takalar, hanya 293 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau sekitar 0,65%. Situasi serupa juga terjadi di sektor perikanan, di mana dari 10.630 nelayan, hanya 2.248 orang yang terdaftar.
“Jaminan sosial adalah hak konstitusional yang diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Namun, masih ada ketimpangan dalam distribusi regulasi, khususnya di sektor pertanian dan perikanan,” tegas Nafi.
Upaya Pemerintah Kabupaten
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah Kabupaten Takalar telah mengambil inisiatif dengan mendaftarkan 86 desa ke BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal di wilayah tersebut.
“Kami terus mendorong agar lebih banyak petani dan nelayan terdaftar, sehingga mereka dan keluarganya dapat terlindungi, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya,” ujar Dr. Muhammad Hasbi.
Dukungan dari Berbagai Elemen
Diskusi ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai elemen, termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan media massa.
Selain itu, acara ini juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial untuk masa depan pekerja informal serta santunan bagi keluarga yang kehilangan anggota akibat kecelakaan kerja.
Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dapat meningkat, sekaligus mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak untuk mengatasi ketimpangan yang ada.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google News






