Dibacok Enam Orang hingga Nyaris Tewas, Kasus Mono Dg Tola ‘Mandek’ Baru Satu Tersangka

Dibacok Enam Orang hingga Nyaris Tewas, Kasus Mono Dg Tola 'Mandek' Baru Satu Tersangka
Luka yang kena benda Tajam, Leher dan Pinggul

Panglimanews.com– Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang hampir merenggut nyawa Mono Dg Tola di wilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara (Polut) kini menjadi sorotan tajam publik.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/59/XII/2025/SPKT/Sek. Polut/Res. Takalar, tertanggal 25 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut bukan sekadar penganiayaan biasa.

Ia menyebut diserang secara brutal oleh enam orang menggunakan senjata tajam hingga tubuhnya dipenuhi luka tebasan yang dalam dan panjang.

Serangan itu membuat korban terkapar bersimbah darah dan berada di ambang kematian.

Di tengah kondisi kritis tersebut, korban mengaku melihat dua pria, Mamba Dg Nakku dan Miming Dg Tayang, berada di lokasi kejadian sambil menenteng parang.

Keduanya disebut hanya menyaksikan korban tergeletak tanpa memberikan pertolongan.

Lebih mencengangkan, korban juga mengungkap adanya provokasi terbuka di lokasi kejadian.

Dua perempuan, yang disebut bernama Puji Dg Ngasi dan Ramlah Dg Bae, diduga berteriak berulang kali menyuruh para pelaku menghabisi korban yang sudah tak berdaya.

Bunuh saja, masa kalian enam orang, dia sendiri ji. Bunuh mi saja,” ujar korban menirukan teriakan yang didengarnya saat kejadian.

Jika keterangan ini terbukti, maka peristiwa tersebut bukan hanya melibatkan pelaku fisik, melainkan juga pihak-pihak yang diduga memberi dorongan psikologis dan moral atas tindakan kekerasan di tempat kejadian.

Meski mengalami luka parah dan kehilangan banyak darah, korban masih berupaya menyelamatkan diri dengan berlari sekitar 20 meter menuju jalan raya.

Di sana, ia bertemu seorang pengendara sepeda motor bernama Ippank, yang kemudian membantunya menuju rumah sakit.

Korban menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Padjonga Dg Ngalle, Takalar. Dokter disebut harus menangani luka serius akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.

Kepada awak media, Mono Dg Tola dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa aksi kekerasan tersebut tidak berdiri sendiri.

Ia menduga kuat adanya aktor intelektual atau pihak tertentu yang mengatur atau setidaknya memberi restu atas penyerangan itu.

Menurut korban, keenam terduga pelaku diduga hanya menjalankan perintah. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya provokasi verbal di lokasi kejadian yang dinilai sebagai bagian dari rangkaian kekerasan terencana.

Namun hingga lebih dari satu bulan pascakejadian, penanganan perkara ini dinilai berjalan tidak sebanding dengan tingkat kekerasan yang terjadi.

Penyidik disebut baru menetapkan satu orang tersangka, meski korban secara konsisten menyebut sejumlah nama lain yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung.

Korban juga mengungkap fakta lain yang tak kalah sensitif. Ia menyebut salah satu perempuan yang diduga memprovokasi pelaku merupakan kakak kandungnya sendiri, yang bersama suaminya diduga mengetahui, menyetujui, atau memberi restu atas aksi pembacokan tersebut.

Hingga kini, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut belum diikuti dengan kejelasan status hukum.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik:
Apakah penyidik telah mengusut seluruh peran secara menyeluruh, atau ada fakta-fakta krusial yang belum disentuh?

Dikonfirmasi terpisah, seorang penyidik Polsek Polut menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas sudah dikirim ke JPU. Saat ini yang dikirim baru satu tersangka. Selanjutnya menunggu petunjuk JPU,” ujarnya melalui sambungan telepon, seraya menyarankan awak media menghubungi Kanit Reskrim untuk penjelasan lebih lanjut. Sabtu (31/1/2026)

Namun upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Polut, Indra Kusmawan, belum membuahkan hasil.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan hingga berita ini diterbitkan hanya terbaca tanpa adanya tanggapan.

Lambannya perkembangan kasus ini memicu keprihatinan publik dan menimbulkan dugaan adanya ketimpangan penegakan hukum, terutama jika melihat beratnya luka yang diderita korban serta banyaknya pihak yang disebut berada di lokasi kejadian.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara transparan siapa pelaku, siapa yang memerintah, dan siapa yang membiarkan kekerasan brutal tersebut terjadi.

Bersambung..

(Tim)

Pos terkait