panglimanews.com- Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Takalar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar.
Didampingi Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Bupati Daeng Manye menandatangani persetujuan KUA-PPAS APBD 2026.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Takalar, para kepala OPD, anggota DPRD, serta camat se-Kabupaten Takalar, Senin, 24 November 2025.
“Kesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Takalar yang semakin maju, berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” ujar Daeng Manye.
Ia juga mengajak seluruh pihak—baik legislatif, eksekutif, hingga masyarakat—untuk memperkuat sinergi dan mengawal jalannya pembangunan agar Takalar dapat terus bergerak maju dan memberi manfaat nyata bagi warganya.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok






