Panglimanews.com – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye terus tancap gas menjadikan Takalar sebagai kabupaten berbasis digital.
Langkah terbaru yang diambil adalah mendukung transformasi digital dalam sistem pembayaran Perumda Air Minum (PAM) Tirta Panrannuangku.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PAM Takalar dan PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP), yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Takalar pada Selasa (3/6/2025).
Melalui kerja sama ini, masyarakat Takalar kini bisa membayar tagihan PDAM secara digital, baik melalui QRIS maupun kartu debit.
“Alhamdulillah, hari ini kita saksikan MoU antara PDAM Takalar dan PT. MKP. Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendigitalisasi seluruh sistem pembayaran,” ungkap Bupati Firdaus dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan sekadar tren, tapi kebutuhan mendesak demi kemudahan, efisiensi, dan transparansi layanan publik.
Program ini juga menjadi bagian dari visi-misinya: Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital.
Direktur PT. MKP, Gunawan, menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk kepercayaan dan kehormatan. “Kami siap mendukung PDAM Takalar menuju sistem pembayaran yang lebih modern dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Perumda Tirta Panrannuangku, Arianto, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemkab.
“Dukungan ini jadi energi baru bagi kami. Semoga PDAM Takalar semakin ‘Go Digital’ dan pelayanannya makin prima,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi bukan lagi wacana, tapi sedang berjalan di Takalar. Perlahan namun pasti, Takalar bersiap menapaki masa depan sebagai kabupaten digital yang modern dan inklusif.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok