Bripda FN ‘Rusaki’ Anak Gadis Orang hingga Hamil, Nyaris Dipaksa Aborsi

Bripda FN ‘Rusaki’ Anak Gadis Orang hingga Hamil, Nyaris Dipaksa Aborsi (Foto Ilustrasi)
Bripda FN ‘Rusaki’ Anak Gadis Orang hingga Hamil, Nyaris Dipaksa Aborsi (Foto Ilustrasi)

Panglimanews.com – Oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN (23) diduga memperkosa wanita hingga 10 kali.

Akibat dari pemerkosaan tersebut korban hamil hingga dipaksa aborsi oleh Bripda FN.

Bacaan Lainnya

Korban inisial RM (23) kepada media mengatakan Bripda FN melakukan pemerkosaan sebanyak 10 kali.

RM mengaku sempat berpacaran dengan Bripda FN saat SMA pada tahun 2016. Namun, hubungan keduanya kandas di 2019.

“Teman SMA ku sejak 2015. Sempat memiliki hubungan pacaran 2016 di sekolah. Pacaran sampai tahun 2019. Putus 2019,” kata RM kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

RM mengatakan, sejak putus, ia mengaku memblokir terlapor. RM juga memilih pindah indekos di Makassar.

Pasalnya, Bripda FN kerap tiba-tiba mendatangi kamar kosnya sejak putus 2019 silam.

Selain itu, Bripda FN dikatakan selalu menghubungi RM melalui nomor telepon rekannya pada Desember 2022.

Korban mengaku Brpida FN menyimpan video vulgar RM yang direkam oleh FN semasa mereka berpacaran dulu.

“Dia bilang ada video aibmu sama saya, kamu harus hapus sendiri pakai tanganmu sendiri kalau mau ini video terhapus,” ujar korban menirukan ucapan Bripda FN.

Belakangan Bripda FN disebut mengetahui letak rumah kontrakan korban di Makassar. Bripda FN bahkan datang ke rumah kontrakan korban pada Jumat malam.

“Itu kaget ka kenapa bisa dia tau alamatku. Jadi dia jawab, gampang itu, selama di Makassar saya dapat semua ji,” kata korban.

Menurut korban, Bripda FN memang sempat memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponsel terlapor.

Namun menurutnya, hal itu menjadi akal-akalan terlapor agar dapat menemui korban di rumah kontrakannya.

Kata korban, Bripda FN disebut selalu memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan.

RM mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur. “Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah,” ucapnya.

Sejak saat itu, lanjut RM, Bripda FN kerap memaksanya berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video vulgar korban.

Menurutnya, pemerkosaan terjadi tak kurang dari 10 kali sejak Maret hingga Juni 2023.

“Kurang lebih 10 kali pemerkosaan terjadi” ungkap korban RM

Atas kejadian tersebut, korban RM sudah melaporkan perbuatan Bripda FN ke Polda Sulsel.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan Effendy mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menangani laporan tersebut.

“Sudah kita tangani,” ungkap Zulhan.

 

 

Editor : Ian

Pos terkait