Panglimanews.com– Kota Kendari menghadapi ancaman serius penyalahgunaan narkoba yang merajalela di kalangan usia produktif.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, AKBP Yuanita Amelia Sari, mengungkapkan kekhawatirannya ini setelah rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba.
Dari hasil survei, tercatat bahwa 1% penduduk Kota Kendari terjerat narkoba.
“Berdasarkan survei, 1% penduduk Kendari adalah korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Yuanita Amelia pada Rabu (24/7).
Mengacu pada data BPS Provinsi Sultra, jumlah penduduk Kota Kendari tahun 2023 mencapai 364.220 jiwa.
Ini berarti sekitar 3.642 orang di kota ini telah terpapar narkoba.
Yuanita menyoroti bahwa yang paling mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba yang banyak terjadi di kalangan usia produktif, yaitu 15-40 tahun.
“Kelompok usia produktif memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Untuk menangani masalah ini, BNN Kota Kendari terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah.
Yuanita juga mengimbau para orangtua untuk aktif mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari jeratan narkoba.
“Kami berharap para orangtua bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan, karena keluarga adalah benteng pertama,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari dapat ditekan dan generasi muda bisa diselamatkan dari bahaya narkoba.
Editor : Darwis