Bea Cukai Makassar dan APH Diminta Penjarakan Serta Denda Pelaku Rokok Ilegal

Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)
Rusdi Bos Rokok Ilegal Merek Joss Mild (Kiri Baju Hitam)

Panglimanews.com – Gema Rakyat Bersatu (GRB) meminta Bea Cukai Makassar dan polisi untuk tidak “86” kan kasus rokok ilegal dengan pelaku. Sebab bila itu terjadi citra instansi tersebut akan rusak di mata publik.

“Kasus ini kami akan kawal dan meminta kepada Bea Cukai dan polisi tidak 86 kan kasus rokok ilegal itu dengan pelaku” ungkap Ketua Umum GRB Risdianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (17/7/2023)

Bacaan Lainnya

Risdianto mengatakan bahwa kasus rokok ilegal merek Joss Mild tersebut masuk dalam proses pelaporan ke Bea Cukai Makassar.

Terlapor adalah seorang pengedar maupun distributor rokok ilegal sekaligus bos di PT. AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup), bernama Rusdi.

“Jadi kami berharap, pelaku dijatuhi hukuman penjara dan denda sebagaimana tertuang di pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai” bebernya

Untuk itu, Bea Cukai Makassar diminta melaksanakan secara tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum.

“Kami berharap agar bea cukai bertindak dengan jujur, transparan dan tegas, jangan sampai kasus ini di 86 kan,” ungkap Risdianto.

Diberitakan sebelumnya, Rusdi, juragan dan bos rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu bebas mengedarkan tanpa tersentuh hukum

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai

“Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

Selain merek Joss Mild, lanjut narasumber mengatakan adapula rokok merek Red Blu, rokok tersebut dibelinya lewat online dan diedarkan kembali di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada juga rokoknya merek Red Blu yang dia edarkan tanpa pita cukai. Untuk lebih jelasnya, datangi saja kantornya pak di Jalan Adipura 11 Kota Makassar” ujarnya

Narasumber menambahkan kemungkinan rokok tersebut belum tersebar semua, sembari ia memperlihatkan sampel rokok Joss Mild.

Berdasarkan keterangan narasumber tersebut, tim investigasi media zonafaktualnews.com melakukan penelusuran di kantor itu.

Pengamatan lapangan nampak sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berlalu lalang bahkan menawarkan rokok Joss Mild

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

 

 

(Tim)

Pos terkait