Panglimanews.com– Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) mendesak pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengaudit dan menindak tegas perusahaan transporter yang diduga terlibat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Desakan tersebut disampaikan setelah LAKINDO mengungkap hasil investigasi lapangan yang menemukan kejanggalan serius dalam distribusi BBM bersubsidi, yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM berkepanjangan di Sulsel.
Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebut terdapat indikasi kuat pengalihan BBM solar bersubsidi yang melibatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan dan PT Putra Amanah Jaya.
BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulsel diduga dialihkan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah, dengan modus pengiriman BBM non-subsidi.
“Dalam satu armada ditemukan muatan sekitar 16.000 liter BBM bersubsidi. Ini diduga kuat sebagai penggelapan kuota subsidi,” ujar Sainuddin. Senin (22/12/2025)
LAKINDO juga membeberkan potensi keuntungan besar dari praktik tersebut. BBM subsidi yang dibeli seharga Rp9.300 per liter diduga dijual ke industri seharga Rp13.000 per liter, menghasilkan keuntungan kotor sekitar Rp59,2 juta per tangki.
Jika dilakukan oleh lima armada selama sebulan, keuntungan ditaksir mencapai Rp8,88 miliar.
Selain itu, LAKINDO menyoroti dugaan pelanggaran administrasi karena sopir tidak dibekali Surat Perintah Pengantaran (PO) resmi dari Pertamina.
Atas temuan ini, LAKINDO mendesak Kementerian ESDM dan Kapolri melakukan audit menyeluruh dan penindakan hukum.
Menko Polhukam juga diminta membentuk Satgas Pemberantasan Penggelapan BBM Subsidi, menyusul dugaan keterlibatan oknum aparat.
Pertamina didesak mem-blacklist perusahaan transporter yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
(Bersambung)
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok





