Banjir Aceh Rusak Parah, Komisi III DPR RI Minta Kejaksaan Bongkar Dalangnya

Banjir Aceh Rusak Parah, Komisi III DPR RI Minta Kejaksaan Bongkar Dalangnya
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak pengusutan pelaku bencana banjir dalam rapat kerja bersama Plt Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan se-Indonesia.

Panglimanews.com– Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyuarakan desakan keras dari masyarakat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan parah akibat bencana banjir di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra.

Nasir menegaskan, masyarakat meminta agar para pelaku dikejar hingga ke “lubang semut”, tanpa pandang bulu.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, jajaran Jaksa Agung Muda, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

Nasir mengaku sebenarnya telah lama ingin menyampaikan persoalan itu. Namun, ia baru memperoleh kesempatan berbicara setelah agenda rapat berjalan.

“Saya berasal dari daerah pemilihan Aceh II, delapan kabupaten/kota, dan enam di antaranya mengalami kerusakan yang sangat parah,” ujar Nasir.

Ia menggambarkan, hampir seluruh infrastruktur di wilayah tersebut rusak berat, mulai dari jalan, jembatan, hingga rumah warga.

Kondisi serupa, menurutnya, juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Atas dasar itu, Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang turun langsung ke lapangan untuk melihat dampak bencana.

“Kehadiran para Kajati di lapangan menunjukkan ada persoalan serius di hulu,” kata Nasir.

Ia menilai, bencana yang terjadi bukan semata banjir air dan lumpur, tetapi juga “banjir kayu”, berupa gelondongan-gelondongan besar yang terbawa arus.

Berdasarkan penuturan warga dan tokoh masyarakat, lanjut Nasir, gelondongan kayu tersebut menghantam rumah dan infrastruktur, sehingga menjadi salah satu penyebab utama besarnya kerusakan dan jatuhnya korban jiwa.

Fakta itu, menurutnya, memperkuat dugaan adanya praktik yang harus diusut secara hukum.

“Di situlah para tokoh masyarakat meminta kepada kami, sebagai wakil mereka di parlemen, agar aparat penegak hukum mengejar pelakunya sampai ke lubang semut,” tegas Nasir.

Ia menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan agar tidak berhenti pada penanganan di permukaan, melainkan mengusut tuntas hingga ke akar persoalan.

Bagi Nasir, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terus berulang, sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan para korban.

Editor : Darwis

Pos terkait