Panglimanews.com– Seorang pria berinisial R tega menganiaya istrinya, RM, serta anak kandungnya, SL, yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.40 Wita.
Akibat serangan tersebut, RM mengalami luka di bagian leher, sementara SL terluka di kepala akibat sabetan senjata tajam. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Routa untuk mendapatkan perawatan intensif.
Saksi mata berinisial H menuturkan, saat kejadian ia sedang berada di kolong rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari RM.
Ketika naik ke atas rumah, H melihat R berada di dapur sambil memegang parang panjang dan berupaya menebas leher istrinya. RM sempat memberikan perlawanan.
Melihat situasi itu, H berusaha mencari sebatang kayu untuk melumpuhkan pelaku.
Namun sebelum berhasil dihentikan, R melarikan diri keluar dapur sambil mengayunkan parangnya.
Ayunan tersebut mengenai kepala SL. Setelah menyerang istri dan anaknya, R kabur menuju Hutan Lamese yang tidak jauh dari rumahnya.
H kemudian memanggil warga untuk membantu mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas.
Aksi brutal ini membuat warga setempat geger, mengingat pelaku bukan hanya menyerang istrinya, tetapi juga anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap pada sore hari.
“R sudah diamankan bang, tadi sekitar pukul 16.30 Wita didapat di belakang rumahnya,” ujarnya.
R kini diamankan di Polsek Routa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai motif penganiayaan, polisi masih melakukan pendalaman.
“Kita masih dalami motifnya,” kata AKP Taufik.
Sementara itu, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Routa. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Darwis






